Penguatan pelaku kebudayaan dalam mendukung kualitas SDM
Upaya pemajuan kebudayaan sebagaimana amanat UU Nomor 5 tahun 2017 tidak dapat dilakukan secara maksimal apabila tidak didukung oleh SDM kebudayaan yang andal. Melalui kajian ini dapat diketahui bahwa secara umum SDM kebudayaan masih sangat minim, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Oleh ka...
Saved in:
Main Authors: | , , , , |
---|---|
Other Authors: | , , , |
Format: | Academic Paper |
Published: |
Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan,
2019.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Upaya pemajuan kebudayaan sebagaimana amanat UU Nomor 5 tahun 2017 tidak dapat dilakukan secara maksimal apabila tidak didukung oleh SDM kebudayaan yang andal. Melalui kajian ini dapat diketahui bahwa secara umum SDM kebudayaan masih sangat minim, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Oleh karena itu, hasil kajian ini berupaya menawarkan tiga model pengembangan SDM kebudayaan, yaitu melalui pendidikan formal, sertifikasi, dan pengembangan SDM melalui komunitas seni-budaya. Pengembangan SDM via pendidikan formal dapat dilakukan melalui pendidikan vokasional, yaitu SMK dan perguruan tinggi seni-budaya. Jalur sertifikasi juga telah diinisiasi oleh LSP P-2 Kebudayaan. Sementara peran komunitas seni-budaya juga tampak berperan besar dalam memunculkan seniman dan budayawan yang mumpuni. Hanya saja, dari tiga model di atas, pemerintah perlu mendorong agar tiga model tersebut dapat lebih optimal menghasilkan SDM yang bermutu dan memadai. Link download |
---|---|
Item Description: | http://repositori.kemdikbud.go.id/18054/1/13.%20Kajian%20SDM%20Kebudayaan_Lukman.pdf |