Komunikasi antar intansi terkait pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Pembinaan organisasi kemasyarakatan termasuk di dalamnya untuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 diatur pada pasal l2 dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1986 pada pasal 13 sampai dengan 17. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memb...
Guardado en:
Autor principal: | Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Autor) |
---|---|
Formato: | Academic Paper |
Publicado: |
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
1992.
|
Materias: | |
Acceso en línea: | Get Fulltext Get Fulltext |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Ejemplares similares
-
Pedoman teknis pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan kebijaksanaan teknis operasional direktorat pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
por: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Publicado: (1991) -
Pedoman pemberdayaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
por: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Publicado: (2009) -
Koordinasi pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan instansi terkait
por: Rasyid, Harun Nur
Publicado: (2004) -
Ajaran organisasi penghayat kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa panembah jati
por: Raharjo, Raharjo, et al.
Publicado: (2000) -
Penelitian organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Daerah Istimewa Yogyakarta V
por: Suharyanto, Suharyanto, et al.
Publicado: (1993)