Potensi dan hambatan budaya dalam mempersiapkan otonomi daerah tentang persepsi masyarakat terhadap UU No. 22 dan UU No. 25 tahun 1999 di Kabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat

Otonomi daerah pada dasarnya adalah kewenangan yang dimiliki oleh daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat di daerahnya, atas prakarsa sendiri dengan berdasarkan kepada aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Artin...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Yondri, Yondri (Author), Anwar, lndri (Author)
Other Authors: Widiyanto, Y. Sigit (Contributor), Murwanti, Murwanti (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Tradisi Dan Kepercayaan, 2002-11-18.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Otonomi daerah pada dasarnya adalah kewenangan yang dimiliki oleh daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat di daerahnya, atas prakarsa sendiri dengan berdasarkan kepada aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Artinya kepada daerah otonom diberi kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerahnya atas upaya sendiri. Hal ini dimaksudkan agar dapat terciptanya daerah-daerah yang mandiri, daerah yang mampu memberdayakan potensi-potensi yang dimilikinnya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia untuk kesejahteraan masyarakat.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/12372/1/Potensi%20dan%20Hambatan%20Budaya%20dalam%20Mempersiapkan%20Otonomi%20Daerah%20Study%20Tentang%20Persepsi%20Masyarakat%20terhadap%20UU%20No.%2022%20dan%20U~1.pdf