Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 26 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8 tahun 2017

Bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, sehingga perlu diubah; Bahw...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Effendy, Muhadjir (Author), Wahyuni, Dian (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 2017-07-31.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, sehingga perlu diubah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah; Mengubah Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 335), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/4834/1/permendikbud-no.26-tahun-2017.pdf