Criminal Law Policy on the Protection of the Marriage of the Underage Children

Anak sebagai manusia yang tergolong dalam kelompok rentan membutuhkan perlindungan dalam masa tumbuh kembangnya, salah satunya perlindungan dari perkawinan di bawah umur. Ironisnya, Indonesia sedang berada pada kondisi darurat perkawinan di bawah umur. Secara normatif, UU Perlindungan Anak menempatk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Fernando, Edo (Author)
Format: EJournal Article
Published: Faculty of Law, University of Jember, Indonesia, 2020-03-30.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02596 am a22002173u 4500
001 ijls_article_view_16758_8243
042 |a dc 
100 1 0 |a Fernando, Edo  |e author 
245 0 0 |a  Criminal Law Policy on the Protection of the Marriage of the Underage Children 
260 |b Faculty of Law, University of Jember, Indonesia,   |c 2020-03-30. 
500 |a https://jurnal.unej.ac.id/index.php/ijls/article/view/16758 
520 |a Anak sebagai manusia yang tergolong dalam kelompok rentan membutuhkan perlindungan dalam masa tumbuh kembangnya, salah satunya perlindungan dari perkawinan di bawah umur. Ironisnya, Indonesia sedang berada pada kondisi darurat perkawinan di bawah umur. Secara normatif, UU Perlindungan Anak menempatkan peran orang tua untuk mencegah anak dari perkawinan di bawah umur. Di sisi lain, UU Perkawinan mempermudah perkawinan di bawah umur melalui hak orang tua mengajukan dispensasi nikah. Maka, secara normatif terdapat dualisme peran orang tua dalam perlindungan anak dari perkawinan di bawah umur. Artikel ini mengkaji pertentangan antara norma dispensasi nikah dan norma kewajiban orang tua mencegah perkawinan di bawah umur serta kebijakan hukum pidana terhadap perlindungan anak dari perkawinan di bawah umur perspektif UU Perlindungan Anak. Berdasarkan kajian literatur, norma dispensasi nikah yang menempatkan orang tua sebagai pemohon dispensasi nikah bertentangan dengan peran orang tua untuk mencegah perkawinan di bawah umur dalam upaya perlindungan anak. Hal ini dikarenakan perkawinan di bawah umur merupakan praktik yang harus dicegah karena menempatkan anak pada kondisi yang berbahaya dan melanggar hak-hak anak. Sementara itu, kebijakan hukum pidana terhadap anak dari perkawinan di bawah umur dalam UU Perlindungan Anak tidak diakomodasi secara tegas dan khusus. Artikel ini berakhir dengan saran untuk mengatur perlindungan anak dari perkawinan di bawah umur secara tegas dan khusus dalam UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Perkawinan di Bawah Umur, Perlindungan Anak. 
540 |a Copyright (c) 2020 Edo Fernando 
540 |a http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 
546 |a eng 
655 7 |a info:eu-repo/semantics/article  |2 local 
655 7 |a info:eu-repo/semantics/publishedVersion  |2 local 
786 0 |n 2722-4074 
786 0 |n Indonesian Journal of Law and Society; Vol 1 No 1 (2020): Contextual Issues on Law, Policy, and Society I; 75-100 
787 0 |n https://jurnal.unej.ac.id/index.php/ijls/article/view/16758/8243 
856 4 1 |u https://jurnal.unej.ac.id/index.php/ijls/article/view/16758/8243  |z Get Fulltext