Kesantunan Tuturan Anak TKW di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pelanggaran prinsip kesantunan yang dilakukan anak sekolah usia 6-18 tahun dengan latar belakang ibu sebagai Tenaga Kerja Wanita di luar Negeri. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dengan teknik simak libat cakap, c...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Nikmah, Fatikhatun (Author), Amin, Mujid Farihul (Author), Tiani, Riris (Author)
Format: EJournal Article
Published: Program Studi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro, 2020-06-04.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02433 am a22002653u 4500
001 nuva_undip_7916_4079
042 |a dc 
100 1 0 |a Nikmah, Fatikhatun  |e author 
100 1 0 |e contributor 
700 1 0 |a Amin, Mujid Farihul  |e author 
700 1 0 |a Tiani, Riris  |e author 
245 0 0 |a Kesantunan Tuturan Anak TKW di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal 
260 |b Program Studi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro,   |c 2020-06-04. 
500 |a https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/anuva/article/view/7916 
520 |a Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pelanggaran prinsip kesantunan yang dilakukan anak sekolah usia 6-18 tahun dengan latar belakang ibu sebagai Tenaga Kerja Wanita di luar Negeri. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dengan teknik simak libat cakap, catat serta rekam dengan alat bantu gawai. Sumber data pada penelitian ini merupakan tuturan anak sekolah usia 6-18 tahun yang ditinggal ibu ke luar negeri. Peneliti menyimak semua tuturan yang terucap, serta terlibat di dalamnya. Mencatat tuturan yang tidak terjangkau oleh alat rekam gawai. Penelitian ini bersifat deskirptif kualitatif, mengolah data secara informal sesuai rancangan Pragmatik. Berdasarkan hasil analisis data, ditemukan enam bentuk pelanggaran prinsip kesantunan menurut Leech. Keenam bentuk pelanggaran tersebut adalah (1) pelanggaran maksim penghargaan meliputi tuturan ejekan, cacian, dan merendahkan orang lain; (2) pelanggaran maksim kedermawanan meliputi tuturan tidak menghormati orang lain; (3) pelanggaran maksim simpati meliputi tuturan yang bersifat sinis; (4) pelanggaran maksim kesederhanaan meliputi tuturan menyombongkan diri sendiri; (5) pelanggaran maksim kebijaksanan; dan (6) pelanggaran maksim permufakatan. 
540 |a Copyright (c) 2020 Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi 
546 |a eng 
690 |a desa dedayu; maksim; ketidaksantunan; pragmatik; tuturan anak 
655 7 |a info:eu-repo/semantics/article  |2 local 
655 7 |a info:eu-repo/semantics/publishedVersion  |2 local 
655 7 |a Peer-reviewed Article  |2 local 
786 0 |n Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi; Vol 4, No 1 (2020): Maret; 13-21 
786 0 |n 2598-3040 
787 0 |n https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/anuva/article/view/7916/4079 
856 4 1 |u https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/anuva/article/view/7916/4079  |z Get Fulltext