Digitalisasi dan transliterasi naskah kuno di Provinsi Sumatera Barat

Pelestarian naskah-naskah mendesak dilakukan karena umur naskah yang telah lama dikhawatirkan akan hancur dan tidak dapat di baca lagi. Mengenai pelestarian budaya, termasuk naskah kuno merupakan amanat dari UUD 1945. Pemerintah atau Negara mendapatkan amanat untuk memajukan kebudayaan Nasional Indo...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Hariadi, Hariadi (Author), Rismadona, Rismadona (Author), Suriani, Suriani (Author)
Other Authors: Hidayat, Ahmat Taufik (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, 2016-08.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02243 am a22002533u 4500
001 repokemdikbud_10272_
042 |a dc 
100 1 0 |a Hariadi, Hariadi  |e author 
100 1 0 |a Hidayat, Ahmat Taufik  |e contributor 
700 1 0 |a Rismadona, Rismadona  |e author 
700 1 0 |a Suriani, Suriani  |e author 
245 0 0 |a Digitalisasi dan transliterasi naskah kuno di Provinsi Sumatera Barat 
260 |b Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat,   |c 2016-08. 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/10272/1/2.pdf 
520 |a Pelestarian naskah-naskah mendesak dilakukan karena umur naskah yang telah lama dikhawatirkan akan hancur dan tidak dapat di baca lagi. Mengenai pelestarian budaya, termasuk naskah kuno merupakan amanat dari UUD 1945. Pemerintah atau Negara mendapatkan amanat untuk memajukan kebudayaan Nasional Indonesia. Disamping di amanatkan kepada pemerintah atau Negara, upaya pelestarian juga merupakan tugas bersama masyarakat Indonesia. Pemilik kebudayaan diharapkan senantiasa berupaya memelihara dan melindungi kebudayaan (Filtering), disamping berupaya untuk kebudayaan (progression) agar semakin maju sesuai dengan perkembangan lingkungnannya. Dalam penjelasan pasal 32 UUD 1945, kebudayaan Nasional Indonesia memiliki tiga bentuk, yaitu : (1) Kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti seluruh kebudayaan suku bangsa merupakan kebudayaan nasional. (2) Kebudayaan lama asli sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia. Ini menyangkut segala nilai yang mampu melintasi batas suku bangsa serta dapat diterima oleh suku bangsa lain secara nasional. (3) Kebudayaan yang bertumpu pada ciptaan-ciptaan baru maupun ciptaan baru yang mendapatkan bahan baru dari kebudayaan asing yang mendapatkan pengembangan dan memperkaya kebudayaan bangsa Indonesia. Berbagai macam perihal kebudayaan itu sendiri salah-satunya ada dalam khazanah naskah kuno. 
546 |a en 
690 |a Nilai Budaya 
690 |a Naskah Kuno 
690 |a Warisan budaya 
690 |a Penelitian kebudayaan 
655 7 |a Book  |2 local 
655 7 |a PeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repositori.kemdikbud.go.id/10272/ 
856 4 1 |u http://repositori.kemdikbud.go.id/10272/  |z Get Fulltext