Guru pembelajar modul pelatihan SD kelas tinggi: kelompok kompetensi D pedagogik metodologi pembelajaran di sekolah dasar

Pada lampiran PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru disebutkan bahwa standar kompetensi guru dikembangkan secara utuhdari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat komp...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Supinah, Supinah (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan: Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, 2016-02.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pada lampiran PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru disebutkan bahwa standar kompetensi guru dikembangkan secara utuhdari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensitersebut terintegrasi dalam kinerja guru.Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru diantaranya dikembangkan menjadi kompetensi guru kelas SD/MI dan guru mata pelajaran pada SD/MI. Salah satu kompetensi inti guru SD/MI pada kompetensi pedagogik diantaranya adalahmenerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/1048/1/Gabung%20Rekon%20SD%20Tinggi%20kk%20D.ok.%20Rev.%201.pdf