Panduan kerja tenaga perpustakaan sekolah/madrasah

Perpustakaan sekolah/madrasah merupakan bagian integral dari sekolah/madrasah yang menunjang keberhasilan peningkatan mutu pembelajaran. Perpustakaan sekolah/madarsah harus memiliki kelengkapan terutama dalam hal tata bangunan dan fasilitas, peralatan, bahan, personil, dan sistem tata kelola yang me...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan M, Direktorat Jenderaaal Guru dan Tenaga Kependidikan (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, 2017.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 01938 am a22002053u 4500
001 repokemdikbud_11278_
042 |a dc 
100 1 0 |a Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan M, Direktorat Jenderaaal Guru dan Tenaga Kependidikan  |e author 
245 0 0 |a Panduan kerja tenaga perpustakaan sekolah/madrasah 
260 |b Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah,   |c 2017. 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/11278/1/pk-tenaga-perpustakaan-sekolah.pdf 
520 |a Perpustakaan sekolah/madrasah merupakan bagian integral dari sekolah/madrasah yang menunjang keberhasilan peningkatan mutu pembelajaran. Perpustakaan sekolah/madarsah harus memiliki kelengkapan terutama dalam hal tata bangunan dan fasilitas, peralatan, bahan, personil, dan sistem tata kelola yang memadai. Perpustakaan sekolah/madrasah perlu dikelola dengan baik agar dapat mengembangkan dan meningkatkan minat baca, literasi informasi, bakat dan kecerdasan, baik kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional melalui penyediaan sumber belajar. Selain itu perpustakaan sekolah/madrasah berfungsi sebagai pusat kegiatan pembelajaran, penelitian, kegiatan membaca/literasi, kegiatan literasi informasi, dan kegiatan kreatif, imajinatif, inspiratif dan menyenangkan (rekreatif). Panduan kerja ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan pembinaan bagi tenaga perpustakaan 
546 |a en 
690 |a Kebijakan Umum Kemendikbud 
690 |a Sekolah 
690 |a Perpustakaan Sekolah 
655 7 |a Book  |2 local 
655 7 |a PeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repositori.kemdikbud.go.id/11278/ 
856 4 1 |u http://repositori.kemdikbud.go.id/11278/  |z Get Fulltext