Modul guru pembelajar bimbingan dan konseling sekolah menengah atas/ sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) kelompok kompetensi H profesional: kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Konselor atau guru bimbingan konseling dituntut untuk memahamu dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesionalnya. setiap pemangku bimbingan konseling dituntut untuk menggunakan potensinya untuk memberikan layanan bantuan; sebaliknya harus mampu meminimalisisasi kelemahan-kelemahan y...
保存先:
主要な著者: | , |
---|---|
その他の著者: | , , , |
フォーマット: | Academic Paper |
出版事項: |
PPPPTK Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling,
2016-02.
|
主題: | |
オンライン・アクセス: | Get Fulltext |
タグ: |
タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
|