Petunjuk teknis bantuan sosialisasi dan penguatan kelembagaan tempat uji kompetensi (TUK) tahun 2018 (Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan no,pr 27 tahun 2018)

Juknis ini berisi tentang petunjuk teknis bantuan sosialisasi dan penguatan kelembagaan tempat uji kompetensi (TUK) tahun 2018. Penetapan TUK berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).Kriteria dalam penetapan TUK dilihat dari kelayakan admini...

Full beskrivning

Sparad:
Bibliografiska uppgifter
Huvudupphovsman: Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Författare, medförfattare)
Materialtyp: Academic Paper
Publicerad: Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, 2018.
Ämnen:
Länkar:Get Fulltext
Taggar: Lägg till en tagg
Inga taggar, Lägg till första taggen!
Beskrivning
Sammanfattning:Juknis ini berisi tentang petunjuk teknis bantuan sosialisasi dan penguatan kelembagaan tempat uji kompetensi (TUK) tahun 2018. Penetapan TUK berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).Kriteria dalam penetapan TUK dilihat dari kelayakan administrasi, manajemen, sarana-prasarana, dan ketenagaan.Melalui TUK diharapkan dapat tersosialisasikan tujuan dan manfaat terselenggaranya uji kompetensiyang akuntabel dan transparan sehingga mampu memberikan citra positif kepada para pemangku kepentingan.
Beskrivning:http://repositori.kemdikbud.go.id/11639/1/0703180026Juknis_Bantuan_Sosialisasi_dan_Penguatan_Kelembagaan_TUK_180126%20%281%29.pdf