Petunjuk teknis bantuan sosialisasi dan penguatan kelembagaan tempat uji kompetensi (TUK) tahun 2018 (Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan no,pr 27 tahun 2018)

Juknis ini berisi tentang petunjuk teknis bantuan sosialisasi dan penguatan kelembagaan tempat uji kompetensi (TUK) tahun 2018. Penetapan TUK berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).Kriteria dalam penetapan TUK dilihat dari kelayakan admini...

Повний опис

Збережено в:
Бібліографічні деталі
Автор: Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Автор)
Формат: Academic Paper
Опубліковано: Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, 2018.
Предмети:
Онлайн доступ:Get Fulltext
Теги: Додати тег
Немає тегів, Будьте першим, хто поставить тег для цього запису!
Опис
Резюме:Juknis ini berisi tentang petunjuk teknis bantuan sosialisasi dan penguatan kelembagaan tempat uji kompetensi (TUK) tahun 2018. Penetapan TUK berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).Kriteria dalam penetapan TUK dilihat dari kelayakan administrasi, manajemen, sarana-prasarana, dan ketenagaan.Melalui TUK diharapkan dapat tersosialisasikan tujuan dan manfaat terselenggaranya uji kompetensiyang akuntabel dan transparan sehingga mampu memberikan citra positif kepada para pemangku kepentingan.
Опис примірника:http://repositori.kemdikbud.go.id/11639/1/0703180026Juknis_Bantuan_Sosialisasi_dan_Penguatan_Kelembagaan_TUK_180126%20%281%29.pdf