Petunjuk teknis penyelenggaraan kursus dalam jaringan (kursus daring)

Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat) Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas memiliki tugas dan fungsi menyiapkan norma, standar, prosedur dan kriteria layanan kursus dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi masyarakat agar mereka memiliki kecakapan hidup (life skill) untuk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, 2018.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat) Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas memiliki tugas dan fungsi menyiapkan norma, standar, prosedur dan kriteria layanan kursus dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi masyarakat agar mereka memiliki kecakapan hidup (life skill) untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, berwirausaha dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dampak yang diharapkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut adalah masyarakat menjadi semakin kompeten, berkarakter, dan berdaya saing serta berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan. Perkembangan teknologi digital dan era disrupsi saat ini cenderung semakin masif ditandai dengan terjadi pemutusan hubungan kerja manusia pada berbagai bidang pekerjaan karena sudah tergantikan dengan otomatisasi mesin dan semakin berkembangnya berbagai layanan masyarakat yang menggunakan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi. Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sudah saatnya untuk berinovasi dalam memberikan layanan proses pembelajaran kepada peserta didik terutama yang sudah melek teknologi dengan menyelenggarakan kursus dalam jaringan (daring) atau kursus online. Selain kursus konvensional dengan sistem kelas dan metode pembelajaran tatap muka, pada saat ini dan ke masa depan, kursus daring menjadi sebuah pilihan yang akan diikuti oleh masyarakat sesuai dengan perkembangan teknologi yang demikian pesat. Ditbinsuslat berinisiatif menerbitkan petunjuk teknis ini untuk memfasilitasi LKP yang memiliki sumberdaya yang memadai untuk menyelenggarakan kursus daring melalui aplikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersinergi dengan Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Centre (SEAMOLEC) dan Pusat Teknologi dan Komunikasi (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ditbinsuslat juga menyambut baik apabila ada lembaga yang menyelenggarakan kursus daring dengan aplikasi mandiri sehingga dapat membantu Pemerintah dalam memperluas layanan kursus kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Akhirnya kami berharap bahwa petunjuk teknis ini mampu menjembatani parapihak yang berkepentingan agar terus mendorong dan bersinergi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, terutama kursus dan pelatihan melalui sistem daring (online).
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/11752/1/jukniskursusonline2018.pdf