Norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK) petunjuk teknis penyelenggaraan apresiasi lembaga kursus dan pelatihan berprestasi tingkat nasional

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), sebagai salah satu unit utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijakan dan program pembinaan terhadap lembaga penyelenggara program PAUD dan Dikmas, termasuk lembaga kursus dan pelatihan s...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, 2015.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), sebagai salah satu unit utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijakan dan program pembinaan terhadap lembaga penyelenggara program PAUD dan Dikmas, termasuk lembaga kursus dan pelatihan sebagai satuan pendidikan nonformal. Program penyelenggaraan apresiasi lembaga kursus dan pelatihan (LKP) berprestasi tingkat nasional merupakan salah satu bentuk pembinaan yang ditujukan untuk memotivasi LKP agar menjadi lembaga yang berprestasi dan berdaya saing. Apresiasi LKP berprestasi diharapkan dapat meningkatkan prestasi, mutu dan daya saing LKP dalam memberikan layanan berbagai jenis program pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung kebijakan Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas dalam upaya mewujudkan penjaminan mutu satuan pendidikan nonformal, termasuk kursus dan pelatihan, di perdesaan dan perkotaan.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/11785/1/apresiasiberprestasi16062015.pdf