Norma, standar, prosedur, dan kriteria (nspk) petunjuk teknis bantuan organisasi mitra paud tingkat provinsi, kabupaten/kota tahun 2013

Dalam upaya perluasan dan pemerataan layanan pendidikan yang bermutu,diperlukan adanya peran serta semua pihak. Meskipun berbagai kebijakan yang melandasi pentingnya pendidikan anak usia dini(PAUD)telah ditetapkan,namun pada kenyataannya jumlah dan mutu layanan PAUD masih rendah. Kondisi ini antara...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, 2013.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 01798 am a22001813u 4500
001 repokemdikbud_1248_
042 |a dc 
100 1 0 |a Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas  |e author 
245 0 0 |a Norma, standar, prosedur, dan kriteria (nspk) petunjuk teknis bantuan organisasi mitra paud tingkat provinsi, kabupaten/kota tahun 2013 
260 |b Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini,   |c 2013. 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/1248/1/petunjuk-teknis-bantuan-organisasi-mitra-paud-tingkat-provinsi-kabupatenkota-tahun-2013-file.pdf 
520 |a Dalam upaya perluasan dan pemerataan layanan pendidikan yang bermutu,diperlukan adanya peran serta semua pihak. Meskipun berbagai kebijakan yang melandasi pentingnya pendidikan anak usia dini(PAUD)telah ditetapkan,namun pada kenyataannya jumlah dan mutu layanan PAUD masih rendah. Kondisi ini antara lain disebabkan oleh (1)belum semua anak usia dini memperoleh layanan PAUD,terutama anak usia 2-4 tahun;(2)masih rendahnya kesadaran orangtua,keluarga dan masyarakat terhadap pentingnya layanan pendidikan bagi anak sejak usia dini;(3)masih terbatasnya jumlah lembaga layanan PAUD yang pada umumnya terdapat di daerah perkotaan dan belum menjangkau masyarakat pedesaan;(4) masih terbatasnya jumlah pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang sebagian besar belum memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan;dan(5)masih terbatasnya dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam upaya peningkatan akses dan layanan PAUD. 
546 |a en 
690 |a Pendidikan Nonformal dan Informal 
655 7 |a Book  |2 local 
655 7 |a PeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repositori.kemdikbud.go.id/1248/ 
856 4 1 |u http://repositori.kemdikbud.go.id/1248/  |z Get Fulltext