Pengelolaan Peserta Didik (MPPKS-DIK)

Modul pengelolaan peserta didik pada diklat penguatan kompetensi kepala sekolah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari modul diklat lainnya. Pada modul pengelolaan peserta didik ini dibahas tentang tahapan pengelolaan peserta didik yang meliputi dari tahap perencanaan, penempatan serta pen...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Sulistiyowati, Ari (Author), H. Sofyan, H. Sofyan (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, 2019.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Modul pengelolaan peserta didik pada diklat penguatan kompetensi kepala sekolah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari modul diklat lainnya. Pada modul pengelolaan peserta didik ini dibahas tentang tahapan pengelolaan peserta didik yang meliputi dari tahap perencanaan, penempatan serta pengembangan kapasitas bakat, minat dan kreativitas. Wawasan, gagasan dan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya di bidang pengelolaan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk mendukung terciptanya budaya iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. Kepala sekolah hendaknya secara handal dapat mengatur setiap kegiatan maupun perangkat yang berada di dalam lingkungan sekolah untuk menjamin fungsi pendidikan di sekolah berjalan sesuai tujuan yang diharapkan. Pengelolaan peserta didik termasuk salah satu substansi pengelolaan pendidikan dan menduduki posisi strategis karena merupakan pusat layanan pendidikan. Berbagai macam kegiatan, baik yang berada di dalam maupun di luar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, yaitu yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar menjadi layanan pendidikan yang handal bagi peserta didik. Tujuan modul ini adalah untuk memperkuat potensi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan disekolahnya. Oleh karena itu muatan isi modul diarahkan untuk mencapai target kompetensi kepala sekolah dalam mengelola peserta didik, terutama berkaitan dengan koordinasi untuk penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik yang juga termasuk di dalamnya pengembangan minat dan bakat peserta didik sesuai Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan. Diharapkan kepala sekolah akan lebih mampu untuk: A. Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan peserta didik dari mulai PPDB sampai dengan penempatan peserta didik. B. Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan pengembangan kapasitas peserta didik secara efektif. C. Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan-kegiatan untuk pengembangan bakat dan minat pesera didik yang diintegrasikan dengan pengembangan nilai-nilai karakter. Semoga modul ini dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melakukan pengeloaan peserta didik dengan menekankan kepada penguatan pendidikan karakter disiplin, berani, gotong royong, religius, nasionalis, mandiri dan lainnya.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/15027/1/06.-Pengelolaan-Peserta-Didik-PKS-26042019-april-final.pdf