Efektivitas penyelenggaraan kursus dalam penyiapan sumber daya manusia di dunia kerja

Dalam upaya meminimalisir jumlah pengangguran ini, pemerintah memberikan peningkatan keterampilan atau kecakapan hidup. Dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mencanangkan program keterampilan tersebut baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Menurut Undang-Und...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Kristiani, Josepha Maria Tedjawati (Author), Sari, Lisna Sulinar (Author), Winingsih, Lucia Hermien (Author), Sulistiono, Agus Amin (Author), Yufridawati,, Yufridawati (Author)
Other Authors: Hermawan, Ida Kintamani Dewi (Contributor), Ali, Nur Berlian Venus (Contributor), Hariyanti, Erni (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, 2018.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Dalam upaya meminimalisir jumlah pengangguran ini, pemerintah memberikan peningkatan keterampilan atau kecakapan hidup. Dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mencanangkan program keterampilan tersebut baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Menurut Undang-Undang Nomor 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada Pasal 26 Ayat (2) menyatakan bahwa pendidikan nonformal berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Oleh karenanya Kemdikbud telah memfasilitasi berbagai program keterampilan/kecakapan hidup yang meliputi penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian profesional. Salah satu bentuk program keterampilan yang telah dikembangkan selama ini adalah melalui lembaga kursus dan pelatihan. Kursus dan keterampilan ini diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha elanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Masyarakat (warga belajar) yang menempuh pendidikan nonformal akan mendapatkan pengetahuan dan keteram-pilan fungsional yang berguna dalam memasuki dunia kerja. Terkait dnegan ketenagakerjaan, maka setelah warga belajar menamatkan pendidikannya, maka selayaknya mereka akan memiliki kompetensi keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sebagai pihak pengguna.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/15736/1/document%20%285%29.pdf