Penilaian kependidikan: sistem penilaian, hasil belajar dan kemampuan guru melaksanakan penilaian berdasarkan kurikulum 2013

Mulai tahun 2013 kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Indonesia telah direvisi kembali, yaitu dari Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum juga diikuti dengan perubahan sistem penilaian hasil belajar yang baru pula. Namun, regulasi yang mengatur sistem penilaian dirasakan gu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Mahdiansyah, Mahdiansyah (Author), Sembiring, Malem Sendah (Author), Supriyadi, Teguh (Author), Ulumudin, Ikhya (Author), Fujianita, Sisca (Author)
Other Authors: Hermawan, Ida Kintamani Dewi (Contributor), Wirda, Yendri (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud, 2017.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02497 am a22002893u 4500
001 repokemdikbud_16296_
042 |a dc 
100 1 0 |a Mahdiansyah, Mahdiansyah  |e author 
100 1 0 |a Hermawan, Ida Kintamani Dewi  |e contributor 
100 1 0 |a Wirda, Yendri  |e contributor 
700 1 0 |a Sembiring, Malem Sendah  |e author 
700 1 0 |a Supriyadi, Teguh  |e author 
700 1 0 |a Ulumudin, Ikhya  |e author 
700 1 0 |a Fujianita, Sisca  |e author 
245 0 0 |a Penilaian kependidikan: sistem penilaian, hasil belajar dan kemampuan guru melaksanakan penilaian berdasarkan kurikulum 2013 
260 |b Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud,   |c 2017. 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/16296/1/Penilaian%20Pendidikan%20Sistem%20Penilaian%20Hasil%20Belajar.pdf 
520 |a Mulai tahun 2013 kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Indonesia telah direvisi kembali, yaitu dari Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum juga diikuti dengan perubahan sistem penilaian hasil belajar yang baru pula. Namun, regulasi yang mengatur sistem penilaian dirasakan guru begitu kompleks dengan berbagai instrumen penilaian untuk mengevaluasi hasil belajar siswa yang terdiri atas kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Sejak diberlakukannya Kurikulum 2013, Permendikbud yang terkait dengan penilaian hasil belajar peserta didik setiap tahun mengalami perubahan, sehingga guru memerlukan waktu untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai dari pemahaman konsep penilaian, praktik melaksanakan penilaian, hingga pemanfaatan hasil penilaian yang dilakukannya. Sehubungan dengan fenomena tersebut, pada tahun anggaran 2016 Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang, Kemendikbud melakukan kajian tentang "Sistem Penilaian Hasil Belajar dan Kemampuan Guru Melaksanakan Penilaian Berdasarkan Kurikulum 2013". Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji (i) kebijakan tentang penilaian hasil belajar yang terkait dengan Kurikulum 2013; (ii) implementasi sistem penilaian hasil belajar, baik penilaian guru, penilaian satuan pendidikan, maupun penilaian pemerintah; dan (iii) kemampuan guru melakukan penilaian hasil belajar. 
540 |a cc_by_nc_4 
546 |a id 
690 |a Kebijakan Umum Kemendikbud 
690 |a Mutu Pendidikan 
690 |a Kurikulum 
655 7 |a Book  |2 local 
655 7 |a PeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repositori.kemdikbud.go.id/16296/ 
856 4 1 |u http://repositori.kemdikbud.go.id/16296/  |z Get Fulltext