Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) DIrektorat Pembinaan Sekolah Dasar tahun 2018

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja dan pemenuhan kewajiban kementerian. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kiner...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, DIkmen (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah, 2018.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02029 am a22002053u 4500
001 repokemdikbud_17842_
042 |a dc 
100 1 0 |a Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, DIkmen  |e author 
245 0 0 |a Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) DIrektorat Pembinaan Sekolah Dasar tahun 2018 
260 |b Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah,   |c 2018. 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/17842/1/8_LAKIP-DITPSD-TAHUN-2018_TTD.pdf 
520 |a Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja dan pemenuhan kewajiban kementerian. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, khususnya pasal 2 yang menyatakan bahwa setiap Menteri/Pimpinan Lembaga selaku pengguna anggaran menyusun laporan kinerja. Pasal 18 menyatakan bahwa laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai pertanggungjawaban keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun sebagai pertanggungjawaban dalam pencapaian pelaksanaan kegiatan/program/kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam mewujudkan visi, misi, dan sasaran organisasi selama kurun waktu satu tahun yakni mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2018. 
540 |a cc_by_nc_4 
546 |a id 
690 |a Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) 
690 |a Sekolah Dasar 
655 7 |a Monograph  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repositori.kemdikbud.go.id/17842/ 
856 4 1 |u http://repositori.kemdikbud.go.id/17842/  |z Get Fulltext