Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) DIrektorat Pembinaan Sekolah Dasar tahun 2018
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja dan pemenuhan kewajiban kementerian. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kiner...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Academic Paper |
Published: |
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah,
2018.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
LEADER | 02029 am a22002053u 4500 | ||
---|---|---|---|
001 | repokemdikbud_17842_ | ||
042 | |a dc | ||
100 | 1 | 0 | |a Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, DIkmen |e author |
245 | 0 | 0 | |a Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) DIrektorat Pembinaan Sekolah Dasar tahun 2018 |
260 | |b Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah, |c 2018. | ||
500 | |a http://repositori.kemdikbud.go.id/17842/1/8_LAKIP-DITPSD-TAHUN-2018_TTD.pdf | ||
520 | |a Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja dan pemenuhan kewajiban kementerian. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, khususnya pasal 2 yang menyatakan bahwa setiap Menteri/Pimpinan Lembaga selaku pengguna anggaran menyusun laporan kinerja. Pasal 18 menyatakan bahwa laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai pertanggungjawaban keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun sebagai pertanggungjawaban dalam pencapaian pelaksanaan kegiatan/program/kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam mewujudkan visi, misi, dan sasaran organisasi selama kurun waktu satu tahun yakni mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2018. | ||
540 | |a cc_by_nc_4 | ||
546 | |a id | ||
690 | |a Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) | ||
690 | |a Sekolah Dasar | ||
655 | 7 | |a Monograph |2 local | |
655 | 7 | |a NonPeerReviewed |2 local | |
787 | 0 | |n http://repositori.kemdikbud.go.id/17842/ | |
856 | 4 | 1 | |u http://repositori.kemdikbud.go.id/17842/ |z Get Fulltext |