Olimpiade olahraga siswa nasional 2014

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang terdiri dari 9 (sembilan) cabang olahraga yaitu atletik, bulutangkis, catur, renang, senam, tenis meja, volimini, karate, dan pencak silat. Kesembilan cabang olahraga ini pelaksanaannya secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, kab/kota, propins...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Bafadal, Ibrahim (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 2014-02.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 01941 am a22002413u 4500
001 repokemdikbud_370_
042 |a dc 
100 1 0 |a Bafadal, Ibrahim  |e author 
245 0 0 |a Olimpiade olahraga siswa nasional 2014 
260 |b Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,   |c 2014-02. 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/370/1/olimpiade%20olahraga%20siswa%20nasional%202014%28ISI%29.pdf 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/370/2/olimpiade%20olahraga%20siswa%20nasional%202014%28KATA%20PENGANTAR%29.pdf 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/370/13/1Olimpiade%20olahraga%20siswa%20nasional%202014%20%28SAMPUL%29.pdf 
520 |a Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang terdiri dari 9 (sembilan) cabang olahraga yaitu atletik, bulutangkis, catur, renang, senam, tenis meja, volimini, karate, dan pencak silat. Kesembilan cabang olahraga ini pelaksanaannya secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, kab/kota, propinsi dan tingkat Nasional. Tujuan dilaksanakan Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN)) ini yaitu: Memfasilitasi dan memotivasi para siswa yang mempunyai bakat di cabang olahraga, sehingga para siswa dapat meningkatkan bakat dan kemampuan mereka sesuai dengan cabang olahraga yang dimiliki. Kegiatan ini sekaligus dalam upaya pembentukan sikap, mental, sportivitas, kejujuran dan rasa solidaritas yang tinggi antar sesama siswa yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan mutu pendidikan.. Pedoman ini sebagai panduan pelaksanaan O2SN, bagi pelatih, juri/wasit, ofisial, dan peserta, agar penyelenggaraan pertandingan/lomba berjalan sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah disepakati bersama. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a Sekolah 
690 |a Sekolah Dasar 
655 7 |a Monograph  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repositori.kemdikbud.go.id/370/ 
856 4 1 |u http://repositori.kemdikbud.go.id/370/  |z Get Fulltext