Jendela Pendidikan dan Kebudayaan: Media Komunikasi dan Inspirasi XIII/Agustus-2017
Mendapatkan buku yang berkualitas kelak bukan angan-angan semata. Disahkannya Undang-undang (UU) tentang Sistem Perbukuan memberikan kepastian bagi pembaca memeroleh buku dengan isi konten yang "aman" dan tanpa khawatir dengan harga yang terlampau mahal. Ya, UU ini hadir untuk mewujudkan b...
Saved in:
Main Authors: | , , , , , , , , , |
---|---|
Format: | Academic Paper |
Published: |
2017.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Mendapatkan buku yang berkualitas kelak bukan angan-angan semata. Disahkannya Undang-undang (UU) tentang Sistem Perbukuan memberikan kepastian bagi pembaca memeroleh buku dengan isi konten yang "aman" dan tanpa khawatir dengan harga yang terlampau mahal. Ya, UU ini hadir untuk mewujudkan buku bermutu, murah, dan merata (3M) bagi masyarakat.edisi kali ini mengupas secara komprehensif isi UU Sistem Perbukuan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Mei 2017. Ada lima hal utama yang diatur dalam UU tersebut. Pertama, jenis buku. Kedua, hak dan kewajiban pelaku perbukuan. Ketiga, wewenang dan tanggung jawab pemerintah. Keempat, tata kelola perbukuan. Kelima, pengawasan. |
---|---|
Item Description: | http://repositori.kemdikbud.go.id/4593/1/JENDELA%20Edisi%20XIII%20Agustus%202017.pdf |