Model pola pembelajaran individu pada komunitas sekolahrumah

Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolahrumah menjadikan keberadaan peserta didik sekolah rumah memiliki payung hukum yang lebih jelas. Hal ini memungkinkan akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menyelengarakan sekolahrumah. Pesatnya per...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Mulyana, Asep (Author), Kartini, Tintin (Author), Purwanti, Sri (Author), Juwitaningsih, Desy (Author)
Format: Academic Paper
Published: PP-Paud dan Dikmas Jawa Barat, 2015.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolahrumah menjadikan keberadaan peserta didik sekolah rumah memiliki payung hukum yang lebih jelas. Hal ini memungkinkan akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menyelengarakan sekolahrumah. Pesatnya perkembangan jumlah pelaku sekolahrumah di Indonesia dilatarbelakangi oleh beberapa alasan diantaranya; 1) Idealisme orangtua yang berkeinginan memberikan pendidikan terbaik dengan cara mereka sendiri; 2) Anak memiliki aktivitas khusus seperti seniman, olahragawan, dan aktivitas lainnya. Berdasarkan hasil identifikasi, proses pembelajaran di sekolahrumah, berlainan antara satu keluarga dengan keluarga lain, satu komunitas dengan komunitas lainnya. Untuk memfasilitasi anak dengan kecepatan belajar maupun gaya belajar yang berlainan tersebut perlu pendekatan secara individu. Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PP-PAUDNI) Regional I Bandung pada tahun 2015 mengembangkan Model Pola Pembelajaran Individu pada Komunitas Sekolahrumah. Model Pola Pembelajaran Individu pada Komunitas Sekolahrumah ini disusun dengan tujuan untuk; 1) mempermudah para pendidik dan penyelenggara sekolahrumah dalam mengorganisasikan pembelajaran individu yang sesuai dengan karakter; dan 2) menemukan formula penyelenggaraan pembelajaran pada sekolahrumah yang sesuai dengan karakteristik lembaga dan selaras dengan peraturan yang berlaku. Dalam konteks model Pola Pembelajaran Individu pada Komunitas Sekolahrumah, tim pengembang membedakan pola pembelajarannya ke dalam 2 (dua) subpola, yaitu pola regular dan khusus. Pola reguler adalah pola pembelajaran yang diselenggarakan oleh komunitas sekolahrumah dimana kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara rutin di komunitas sekolahrumah sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dibawah bimbingan pendidik serta pembelajaran di rumah masing-masing dibawah bimbingan orangtua/wali/guru private. Pola khusus adalah pola pembelajaran yang diselenggarakan oleh komunitas sekolahrumah dimana kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah masing-masing dibawah bimbingan orangtua/wali/guru private.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/7159/1/Model%202015-Dikmas-Model%20Pola%20Pembelajaran%20Individu-w.pdf