Studi pendanaan pendidikan madrasah di Indonesia

Sistem pendidikan di Indonesia memiliki dua sub-sistem utama, yaitu sub-sistem pendidikan sekolah di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan sub-sistem pendidikan madrasah dan pendidikan Agama di bawah pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag). Dari sekitar 233.517 lemb...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ghozali, Abbas (Author), Mudjahid, A.K (Author), Hayati, Murdiah (Author)
Format: Academic Paper
Published: Program Kemitraan untuk Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikan, 2013-09.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Sistem pendidikan di Indonesia memiliki dua sub-sistem utama, yaitu sub-sistem pendidikan sekolah di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan sub-sistem pendidikan madrasah dan pendidikan Agama di bawah pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag). Dari sekitar 233.517 lembaga pendidikan sekolah umum dan madrasah, 82 persennya adalah sekolah umum dan 18 persennya madrasah; dan dari sekitar 49.402.000 peserta didik sekolah umum dan madrasah, 87 persennya terdaftar di sekolah umum dan 13 persennya masuk di madrasah. Menurut peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, sekolah umum dan madrasah harus mendapatkan perlakuan yang sama di semua aspeknya. Lebih jauh lagi, madrasah menggunakan Kurikulum Nasional yang sama dengan sekolah umum yang berada di bawah Kemdikbud disamping menggunakan subjek agama Islam seperti yang telah diatur oleh Kemenag. Madrasah memberi kontribusi penting terhadap pencapaian standar partisipasi di kabupaten/kota (Angka Partisipasi Murni/Kasar), target Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di tingkat Kabupaten. Madrasah berkontribusi kurang lebih 11% dalam partisipasi sekolah dasar (MI) dan 22% dalam partisipasi sekolah menengah pertama (MTs). Tetapi, kontribusi terbesar adalah dari madrasah swasta. Madrasah swasta biasanya dikelola oleh suatu yayasan keagamaan lokal yang sering dikaitkan dengan satu dari dua organisasi Islam terbesar yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. MI swasta mengambil porsi 9,57% dalam partisipasi dibandingkan dengan 1,43% porsi MI negeri; madrasah swasta mengambil porsi 16,5% dalam partisipasi pada sekolah menengah pertama dibandingkan dengan 5,5% porsi madrasah negeri.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/8437/1/ACDP003%20-%20Studi-Pendanaan-Pendidikan-Madrasah-di-Indonesia.pdf