Uji kompetensi penilik dan pamong belajar : antara kebijakan dan implementasi

Dewasa ini kebijakan melakukan uji kompetensi, atau uji kepatutan terhadap seorang calon untuk memegang suatu jabatan tertentu merupakan tuntutsn yang tidak terelakan. Melalui uji kompetensi dapat diketahui sejauh mana kemampuan seseorang memiliki penguasaan terhadap kompetensi yang akan diembannya....

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Musa, Safuri (Author)
Format: Academic Paper
Published: PP-Paud dan Dikmas Jawa Barat, 2016.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Dewasa ini kebijakan melakukan uji kompetensi, atau uji kepatutan terhadap seorang calon untuk memegang suatu jabatan tertentu merupakan tuntutsn yang tidak terelakan. Melalui uji kompetensi dapat diketahui sejauh mana kemampuan seseorang memiliki penguasaan terhadap kompetensi yang akan diembannya.seyogyanya instrumen dalam uji kompetensi dapat mengukur secara valid terhadap kompetensi seseorang, tetapi dalam beberapa hal pelaksanaan uji kompetensi masih ditemukan beberapa keterbatasan, baik pada materi yang diujikan, prosedur maupun instrumennya. Pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan guru dan Tenaga Kependidikan Paud dan Dikmas telah memulai melakukan uji kompetensi bagi Pamong Belajar dan Penilik, dan tahun 2016 ini akan kembali dilakukan hal yang serupa. Tulisan ini mencoba mengangkat hal tersebut dalam kajian kebijaan dan implementasi. Uji kompetensi bukan hanya merupakan tuntutan administratif untuk kenaikan jenjang jabatan, melainkan juga tuntutan profesional dalam mengemban tugas profesinya.
Item Description:http://repositori.kemdikbud.go.id/9018/1/55-59.pdf