Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan nomor 3 tahun 2018 tentang petunjuk Teknis bantuan Pemerintah Revitalisasi desa adat tahun 2019

Desa adat sebagai warisan budaya yang aktif dan masih ada hingga saat ini (living heritage) merupakan kekayaan budaya Indonesia. Keberadaan desa adat sebagai pelestari sekaligus pelaku aktif kearifan lokal, sangat potensial dalam mempertahankan identitas budaya serta membangun kesadaran akan keberag...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Farid, Hilmar (Author)
Format: Academic Paper
Published: Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, 2018-12.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 01267 am a22002053u 4500
001 repokemdikbud_9699_
042 |a dc 
100 1 0 |a Farid, Hilmar  |e author 
245 0 0 |a Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan nomor 3 tahun 2018 tentang petunjuk Teknis bantuan Pemerintah Revitalisasi desa adat tahun 2019 
260 |b Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi,   |c 2018-12. 
500 |a http://repositori.kemdikbud.go.id/9699/1/Petunjuk-Teknis-Bantuan-Pemerintah-RDA-2019.pdf 
520 |a Desa adat sebagai warisan budaya yang aktif dan masih ada hingga saat ini (living heritage) merupakan kekayaan budaya Indonesia. Keberadaan desa adat sebagai pelestari sekaligus pelaku aktif kearifan lokal, sangat potensial dalam mempertahankan identitas budaya serta membangun kesadaran akan keberagaman budaya di Indonesia. Dengan demikian, desa adat merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang wajib dilestarikan dan salah satu upaya pelestariannya adalah dengan melakukan revitalisasi. 
546 |a en 
690 |a Kampung Adat 
690 |a Masyarakat Adat 
690 |a Warisan budaya 
655 7 |a Monograph  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repositori.kemdikbud.go.id/9699/ 
856 4 1 |u http://repositori.kemdikbud.go.id/9699/  |z Get Fulltext