Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan nomor 3 tahun 2018 tentang petunjuk Teknis bantuan Pemerintah Revitalisasi desa adat tahun 2019
Desa adat sebagai warisan budaya yang aktif dan masih ada hingga saat ini (living heritage) merupakan kekayaan budaya Indonesia. Keberadaan desa adat sebagai pelestari sekaligus pelaku aktif kearifan lokal, sangat potensial dalam mempertahankan identitas budaya serta membangun kesadaran akan keberag...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Academic Paper |
Published: |
Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi,
2018-12.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Get Fulltext3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |