PELAYANAN PENDIDIKAN LINTAS BATAS DAERAH SMP N 3 MRANGGEN DI KAWASAN PERBATASAN KABUPATEN DEMAK DAN KOTA SEMARANG

Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengatur urusan daerah. Salah satu urusan yang lewenangannya dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah adalah urusan pelayanan pendidikan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: WUNGO, Grandy Loranessa (Author), WAHYONO, Hadi (Author)
Format: Academic Paper
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:http://eprints.undip.ac.id/42038/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Similar Items