PASAR DESA DI CIKUPA TANGERANG

PASAR DESA DI CIKUPA, TANGERANG ABSTRAK Pasar Cikupa beralamatkan di Jalan Raya Serang KM 15 yang juga merupakan jalur nasional yang menghubungkan pulau Jawa dan pulau Sumatra, atau juga dikenal sebagai jalan yang menghubungkan Anyer dan Panarukan. Pasar ini berada tepat di pinggir jalan sehingga lo...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: ADJIE PRATAMA, YOZELLA (Author), Rukayah, Siti (Author), Bharoto, Bharoto (Author)
Format: Academic Paper
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:http://eprints.undip.ac.id/45991/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:PASAR DESA DI CIKUPA, TANGERANG ABSTRAK Pasar Cikupa beralamatkan di Jalan Raya Serang KM 15 yang juga merupakan jalur nasional yang menghubungkan pulau Jawa dan pulau Sumatra, atau juga dikenal sebagai jalan yang menghubungkan Anyer dan Panarukan. Pasar ini berada tepat di pinggir jalan sehingga lokasi pasar ini mudah ditemukan. Telah berdiri sejak jaman Belanda sekitar tahun 1930, pada jaman itu pasar Cikupa ini berwujud dua bangunan ke belakang berlantai satu dan terbuat dari kayu. Kemudian pada tahun 1997, terjadi perombakan besar dengan dibangun gedung pasar Cikupa yang bertahan hingga sekarang dengan penambahan bangunan baru di pinggir jalan raya Serang KM 15. Pada mulanya, waktu operasional pasar desa adalah setiap hari Selasa dan Sabtu, namun karena bertambahnya jumlah penduduk hari operasional pasar ini menjadi setiap hari. Pasar desa ini merupakan fasilitas umum yang beroperasi di bawah naungan pemerintah Desa. Dengan luas lahan seluas 10.000 m2, di pasar ini terdapat 300 kios dan 600 losd. Pasar desa ini adalah pasar desa terbesar di Kabupaten Tangerang , dan letaknya strategis mengingat Kecamatan Cikupa berada di bagian tengah Kabupaten Tangerang sehingga jangkauan pelayanan pasar ini luas yaitu 7 KM ke arah wilayah Pasar Kemis, 6 KM ke arah wilayah Balaraja, 10 KM ke arah Wilayah Curug, dan 10 KM ke arah wilayah Tigaraksa. Masalah dapat terlihat dari kosongnya sebagian besar kios di lantai 2 yang merupakan zona pedagang pakaian. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh banyaknya pedagang liar yang memilih berjualan di area permukiman warga di sekitar pasar yang beroperasi tanpa izin sehingga infiltrasi pengunjung ke dalam pasar berkurang dan membuat pedagang enggan berjualan di dalam pasar, khususnya di lantai 2. Ekomdayo dan Hidayatsyah (2012) menyatakan bahwa pasar tradisional yang dianggap berhasil adalah pasar yang ramai oleh aktivitas ekonomi dan sosial, yang ditandai dengan tersedianya ruang-ruang yang nyaman, aksesibel, dan menjadi wadah aktivitas sosio-kultural. Kata Kunci : Pasar Tradisional, Kriteria Perancangan, Cikupa
Item Description:http://eprints.undip.ac.id/45991/1/01_YOZELLA_ADJIE_P_21020111130056_JUDUL.pdf
http://eprints.undip.ac.id/45991/2/02_YOZELLA_ADJIE_P_21020111130056_BAB_1.pdf
http://eprints.undip.ac.id/45991/3/03_YOZELLA_ADJIE_P_21020111130056_BAB_2.pdf
http://eprints.undip.ac.id/45991/4/04_YOZELLA_ADJIE_P_21020111130056_BAB_3.pdf
http://eprints.undip.ac.id/45991/5/05_YOZELLA_ADJIE_P_21020111130056_BAB_4.pdf
http://eprints.undip.ac.id/45991/6/06_YOZELLA_ADJIE_P_21020111130056_BAB_5.pdf
http://eprints.undip.ac.id/45991/7/07_YOZELLA_ADJIE_P_21020111130056_DAFTAR_PUSTAKA.pdf
http://eprints.undip.ac.id/45991/8/08_YOZELLA_ADJIE_P_21020111130056_LAMPIRAN.pdf