ANALISIS KEMITRAAN STAKEHOLDER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KECELAKAAN LALU LINTAS (MENUJU INDONESIA TERTIB BERSATU KESELAMATAN NOMOR 1)DI KOTA SEMARANG

Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Instruksi Presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 2013 tentang Diamanatkan Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan untuk kemitraan lintas sektor. Pada kenyataan nya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ASTARI , SARAH (Author)
Format: Academic Paper
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:http://eprints.undip.ac.id/47349/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Instruksi Presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 2013 tentang Diamanatkan Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan untuk kemitraan lintas sektor. Pada kenyataan nya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi menurut WHO dan belum terlaksananya kemitraan lintas sektor di Kota Semarang. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kemitraan stakeholder dalam pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas (Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor 1) di Kota Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan indepth interview. Informan utama adalah Bappeda Kota Semarang, Dinas Bina Marga, Dishubkominfo, Satlantas Polrestabes Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Dan Informan Triangulasi Polda Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Jawa Tengah Hasil penelitian yaitu peran masing-masing instansi sudah sesuai dengan RUNK Jalan dan Pilar di dalam RUNK Jalan namun ada beberapa intansi yang belum berperan aktif dalam menjalankan RUNK jalan ini. Bentuk Kemitraan dari kemitraan ini adalah Linier Colaborative Partnership dimana masing-masing mitra memiliki kekuatan yang sama dan berfokus pada tercapainya tujuan, visi dan misi dalam kemitraan. Berdasarkan penelitian hambatan yang paling menghambat jalan nya kemitraan adalah Communication and Coordination (koordinasi dan komunikasi), Lack Of Participation (Kurangnya Partisipasi), dan Public Relation and Media (Hubungan masyarakat dan media). Saran dalam penelitian ini adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar mitra dengan mengadakan pertemuan formal dan untuk sektor kesehatan membentuk Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu yaitu Nomor Darurat untuk penanggulangan kecelakaan Kata Kunci: Kemitraan, Stakeholder, Keselamatan Lalu Lintas
Item Description:http://eprints.undip.ac.id/47349/1/5399.pdf