PERALIHAN HAK ATAS TANAH ULAYAT KAUM PADA MASYARAKAT ADAT MINANGKABAU DI KOTA BUKITTINGGI ( KAJIAN PADA SUKU KAUM PISANG AUR KUNING )
Tanah ulayat kaum pada masyarakat Hukum Adat Minagkabau merupakan harta kekayaan yang selalu dipertahankan, dikarenakan wibawa sebuah kaum terletak dari berapa luas tanah ulayat kaum yang dimilikinya. Tanah tersebut berfungsi untuk kepentingan dan kesejahteraan anggota kaum secara turun temurun. Pad...
Saved in:
Main Author: | HENDRIALTO, HENDRIALTO (Author) |
---|---|
Format: | Academic Paper |
Published: |
2011-03-07.
|
Subjects: | |
Online Access: | http://eprints.undip.ac.id/52044/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Peran kaum mudo dalam pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau 1803-1942
by: Seno, Seno
Published: (2010) -
SURASTRI KARMA TRIMURTI: Menggugat Hak-Hak Kaum Buruh Perempuan Indonesia Tahun 1945-1954
by: Indraswari, Giana Fitri
Published: (2017) -
Rumah Retret Kaum Muda di Tuntang
by: SHERLEY, IKA CHRISTANTI, et al.
Published: (2016) -
Permohonan Tanah Ulayat Menjadi Tanah Hak Milik Setelah Berlakunya UUPA
by: FATMI, Siti Raga
Published: (2019) -
Perlindungan Hukum Terhadap Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Yang Digunakan Untuk Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
by: Nur Fitriah, Eka
Published: (2018)