AKIBAT HUKUM KELALAIAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU HAK GUNA BANGUNAN (Studi Kasus Perpanjangan Jangka Waktu HGB Yang Dikuasai Orang Lain Tanpa Seijin Pemegang Hak di Kelurahan Gisikdrono Kecamatan Semarang Barat )

Tanah merupakan hal yang penting bagi kelangsungan kehidupan manusia dimana tanah dapat memberikan manfaat yang banyak. Dalam hal ini, tanah yang dimaksud adalah Tanah Hak Guna Bangunan, dapat digunakan untuk keperluan manusia. Untuk itu Tanah Hak Guna Bangunan merupakan hal yang sangat berguna bagi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: HILDA, FASUNDARA (Author)
Format: Academic Paper
Published: 2011-02-21.
Subjects:
Online Access:http://eprints.undip.ac.id/52047/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tanah merupakan hal yang penting bagi kelangsungan kehidupan manusia dimana tanah dapat memberikan manfaat yang banyak. Dalam hal ini, tanah yang dimaksud adalah Tanah Hak Guna Bangunan, dapat digunakan untuk keperluan manusia. Untuk itu Tanah Hak Guna Bangunan merupakan hal yang sangat berguna bagi masyarakat pada umumnya. HGB dapat dikuasai untuk waktu tertentu, dan dapat diperpanjang. Sehingga tanah HGB tersebut bisa digunakan untuk dikelola pihak-pihak yang memanfaatkan tanah HGB tersebut. Penelitian ini dengan judul akibat hukum terhadap kelalaian perpanjangan jangka waktu HGB yang dikuasai orang lain tanpa seijin pemegang hak di Kelurahan Gisikdrono Kecamatan Semarang Barat. Dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perpanjangan HGB yang dikuasai orang lain menggunakan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Empiris. Yuridis Empiris yaitu suatu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah dengan terlebih dahulu meneliti data sekunder yang ada kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Dalam hal ini metode pendekatan dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis tentang akibat hukum terhadap kelalaian perpanjangan jangka waktu HGB yang dikuasai orang lain tanpa seijin pemegang hak di Kelurahan Gisikdrono Kecamatan Semarang Barat. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan wawancara serta data sekunder yang diperoleh dengan metode Studi Pustaka. Analisa data yang digunakan adalah analisis Kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pemegang hak hendaknya tidak menelantarkan tanahnya sehingga tanahnya diduduki masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan dalam mengajukan permohonan jangka waktu Hak Guna Bangunan. sebaiknya mempertimbangkan juga mengenai waktu yang diperlukan bagi pejabat yang berwenang untuk mengurus dan menyiapkan surat keputusan pemberian perpanjangan jangka waktu Hak Guna Bangunan tersebut.
Item Description:http://eprints.undip.ac.id/52047/1/BAB_1_hilda_fasundara-11.pdf