REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA BERBASIS NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi tentang Perlindungan Batik Tulis di Jawa Tengah)

Prinsip perlindungan hak cipta lebih mengutamakan hak individual, ekonomi dan tidak menjangkau hak komunal. Situasi tersebut tidak menguntungkan komunitas batik tulis yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal yang bersifat komunal. Tidak adanya perlindungan hak komunal merupakan bukti tidak konsisten...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Haryono, Haryono (Author)
Format: Academic Paper
Published: 2015-08-13.
Subjects:
Online Access:http://pdih.undip.ac.id
http://eprints.undip.ac.id/52066/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Prinsip perlindungan hak cipta lebih mengutamakan hak individual, ekonomi dan tidak menjangkau hak komunal. Situasi tersebut tidak menguntungkan komunitas batik tulis yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal yang bersifat komunal. Tidak adanya perlindungan hak komunal merupakan bukti tidak konsistensinya hukum dan pelaksanaannya, yang mendorong penulis untuk mengungkap latar belakang dan merekonstruksi perlindungan hukum hak cipta berbasis nilai kearifan lokal. Mengapa hukum hak cipta tidak melindungi hak komunal, mengapa nilai kearifan lokal menjadi basis dalam membangun hukum hak cipta, dan bagaimana konstruksi ideal perlindungan hukum Hak Cipta yang berbasis nilai kearifan lokal yang memberikan kebebasan berkreatifitas dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah tiga problematik dalam disertasi ini. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan argumentasi mengapa hukum Hak Cipta hanya melindungi hak individual, ekonomi tidak melindungi hak komunal dan mengungkap keunggulan nilai kearifan lokal sebagai basis dalam membangun hukum hak cipta, yang berakhir pada upaya merekontruksi perlindungan hukum hak cipta. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman perlindungan hak cipta komunal dalam komunitas pemelihara budaya tradisional batik tulis. Metode kualitatif-konstruktif dengan pendekatan socio-legal digunakan dalam penelitian ini. Penelusuran data mengikuti arus analisis model Mathew B. Miles and A. Michel Huberman yang digunakan untuk mengumpulkan, mereduksi, menyajikan data dan menyimpulkan/verifikasi. Teori yang digunakan menjelaskan fenomena temuan penelitian adalah teori HKI, teori Kearifan Lokal, teori Bekerjanya Hukum, teori Prismatic Society, dan teori Legal Pluralism. Tujuan akhir dari studi ini adalah membuat kontruksi hukum yang ideal yang melindungi hak cipta berbasis nilai kearifan lokal. Studi ini menyimpulkan (1) perlindungan hukum hak cipta lebih mengutamakan kepentingan individual, ekonomi, sehingga tidak menjangkau perlindungan hak cipta berbasis nilai kearifan lokal (komunal). (2)nilai kearifan lokal dapat dijadikan basis dalam membangun hukum hak cipta karena mempunyai keunggulan seperti toleransi, kerjasama dan mau berbagi. (3) melalui kerangka teori prismatic society dan legal pluralism dan dialektika antara hukum hak cipta ideal dan existing dapat membentuk hukum ideal yang prismatic dan pluralism. Hukum hak cipta mengutamakan perlindungan hak individual dan mengabaikan perlindungan hak komunal. Atas dasar kesimpulan tersebut direkomendasikan agar pemerintah membuat kebijakan hukum baru di luar UU Hak Cipta (Sui Generis) yang dapat melindungi hak cipta batik komunal. Bagi Daerah yang mempunyai potensi karya cipta komunal untuk membuat Perda, sehingga hak cipta batik komunal terlindungi. Bagi komunitas batik untuk membentuk Asosiasi sebagai lembaga yang melindungi hak cipta batik komunal.
Item Description:http://eprints.undip.ac.id/52066/1/Bagian_Depan.docx