Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa DI Kabupaten Banyuwangi Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017
Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, Dalam mekanisme pelaksanaannya pembentukan perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi merupakan kewenangan kepala desa. Kepala desa membentuk Panitia yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota,...
Spremljeno u:
Glavni autor: | |
---|---|
Daljnji autori: | , |
Format: | Academic Paper |
Izdano: |
Fakultas Hukum Universitas Jember,
2020-07-28T05:01:53Z.
|
Teme: | |
Online pristup: | Get Fulltext |
Oznake: |
Dodaj oznaku
Bez oznaka, Budi prvi tko označuje ovaj zapis!
|
Internet
Get Fulltext3rd Floor Main Library
Signatura: |
A1234.567 |
---|---|
Primjerak 1 | Dostupno |