Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa DI Kabupaten Banyuwangi Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017

Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, Dalam mekanisme pelaksanaannya pembentukan perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi merupakan kewenangan kepala desa. Kepala desa membentuk Panitia yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota,...

Cijeli opis

Spremljeno u:
Bibliografski detalji
Glavni autor: PAMUNGKAS, Bima Nur Cholif (Autor)
Daljnji autori: SUDARYANTO, Totok (Pridonositelj), INDRAYATI, Rosita (Pridonositelj)
Format: Academic Paper
Izdano: Fakultas Hukum Universitas Jember, 2020-07-28T05:01:53Z.
Teme:
Online pristup:Get Fulltext
Oznake: Dodaj oznaku
Bez oznaka, Budi prvi tko označuje ovaj zapis!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Detalji primjeraka od 3rd Floor Main Library
Signatura: A1234.567
Primjerak 1 Dostupno