Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa DI Kabupaten Banyuwangi Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017
Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, Dalam mekanisme pelaksanaannya pembentukan perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi merupakan kewenangan kepala desa. Kepala desa membentuk Panitia yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota,...
Saved in:
主要作者: | |
---|---|
其他作者: | , |
格式: | Academic Paper |
出版: |
Fakultas Hukum Universitas Jember,
2020-07-28T05:01:53Z.
|
主题: | |
在线阅读: | Get Fulltext |
标签: |
添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
|