Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga

Bekerja adalah kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan dan merupakan salah satu hak setiap orang untuk memenuhi kebutuhannya. Semua orang membutuhkan pekerjaan. Dengan bekerja, manusia mendapatkan penghasilan untuk melangsungkan kehidupan bersama keluarganya. Tidak hanya seorang lelaki saja yang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sakti, Wulandari (Author)
Other Authors: Antikowati (Contributor), Efendi, A'an (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: Fakultas Hukum Universitas Jember, 2020-08-12T04:04:33Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02431 am a22002293u 4500
001 repository_unej_123456789_100474
042 |a dc 
100 1 0 |a Sakti, Wulandari  |e author 
100 1 0 |a Antikowati  |e contributor 
100 1 0 |a Efendi, A'an  |e contributor 
245 0 0 |a Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga 
260 |b Fakultas Hukum Universitas Jember,   |c 2020-08-12T04:04:33Z. 
500 |a 140710101035 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100474 
500 |a Ilmu Hukum 
500 4 1 |u 0710101 
520 |a Bekerja adalah kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan dan merupakan salah satu hak setiap orang untuk memenuhi kebutuhannya. Semua orang membutuhkan pekerjaan. Dengan bekerja, manusia mendapatkan penghasilan untuk melangsungkan kehidupan bersama keluarganya. Tidak hanya seorang lelaki saja yang mencari pekerjaan, wanita sekarang juga ikut serta dalam mencari pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan guna kelangsungan hidup keluarga mereka. Seseorang mencari pekerjaannya sesuai dengan bakat dan kemampuan yang ada didalam diri mereka. Salah satu bentuk pekerjaan adalah sebagai pekerja rumah tangga. Profesi ini dianggap sebagai pekerjaan yang tidak membutuhkan pendidikan yang tinggi, tetapi mengandalkan fisik mereka dan sering dianggap sebagai pekerjaan yang rendah. Pekerja rumah tangga adalah orang yang bekerja pada lingkup rumah tangga dan mendapatkan upah dari majikan pemilik rumah dengan cara membersikan rumah, mencuci baju, mencuci piring dan memasak. Dalam hubungan kerja antara majikan dengan pekerja rumah tangga sampai saat ini sering didasarkan pada relasi kekuasaan yang tidak seimbang yang mana memposisikan pekerja rumah tangga sebagai bawahan. Sudah kewajiban negara memberikan suatu keadilan pada setiap warganya, dan tidak dapat dielakkan juga bahwasannya perlindungan bagi pekerja rumah tangga merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diatur secara rinci atau mendetail guna mewujudkan salah satu keadilan pada yang berprofesi sebagai pekerja. Sehingga diharapkan dengan adanya peraturan yang jelas dalam mengatur pekerja rumah tangga, tidak ada lagi peningkatan angka terjadinya kekerasan dan sampai pada pelecehan seksual terhadap pekerja rumah tangga. 
546 |a Ind 
690 |a Pekerja 
655 7 |a Thesis  |2 local 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100474 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100474  |z Get Fulltext