Kewenangan Camat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Dalam penelitian ini, nantinya akan membahas permasalahan yang diangkat dan diuraikan dalam penelitian yang difokuskan pada penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, yaitu dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum, seperti Undang-Undang Dasar, UndangUndang, serta literatur yang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: HADI, Ahmad Nizar (Author)
Other Authors: Sudaryanto, Totok (Contributor), Mulyono, Eddy (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUM, 2020-10-19T03:59:38Z.
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 01788 am a22002053u 4500
001 repository_unej_123456789_101147
042 |a dc 
100 1 0 |a HADI, Ahmad Nizar  |e author 
100 1 0 |a Sudaryanto, Totok  |e contributor 
100 1 0 |a Mulyono, Eddy  |e contributor 
245 0 0 |a Kewenangan Camat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah 
260 |b ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUM,   |c 2020-10-19T03:59:38Z. 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101147 
500 4 1 |u ILMU HUKUM 
520 |a Dalam penelitian ini, nantinya akan membahas permasalahan yang diangkat dan diuraikan dalam penelitian yang difokuskan pada penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, yaitu dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum, seperti Undang-Undang Dasar, UndangUndang, serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang dihubungkan dengan permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan UndangUndang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Sumber bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar 1945, UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008. Sedangkan sumber bahan hukum sekunder yang digunakan adalah buku literatur tentang hukum administrasi negara, Pemerintahan Daerah, asas-asas hukum, serta jurnal-jurnal penelitian yang berkaitan dengan penelitian. 
546 |a Ind 
690 |a Kewenangan Camat 
690 |a Otonomi Daerah 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101147 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101147  |z Get Fulltext