Pengawasan Pembangunan Desa Oleh Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Masyarakat mempunyai Hak untuk mengawasi Pembangunan dari mulai Perencanaan sampai dengan pelaksanaan pembangunan dan telah diatur juga dalam Pasal 82 Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sangat perlu karena melihat Anggaran Dana Desa yang bes...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NISA, Maria Khoirun (Author)
Other Authors: ANGGRAINI, R.A. Rini (Contributor), ANA, Ida Bagus Oka (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: Fakultas Hukum Universitas Jember, 2020-11-16T07:03:09Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 01852 am a22002293u 4500
001 repository_unej_123456789_101980
042 |a dc 
100 1 0 |a NISA, Maria Khoirun  |e author 
100 1 0 |a ANGGRAINI, R.A. Rini  |e contributor 
100 1 0 |a ANA, Ida Bagus Oka  |e contributor 
245 0 0 |a Pengawasan Pembangunan Desa Oleh Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa 
260 |b Fakultas Hukum Universitas Jember,   |c 2020-11-16T07:03:09Z. 
500 |a NIM 160710101190 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101980 
500 |a Ilmu Hukum 
500 4 1 |u 7101011 
520 |a Masyarakat mempunyai Hak untuk mengawasi Pembangunan dari mulai Perencanaan sampai dengan pelaksanaan pembangunan dan telah diatur juga dalam Pasal 82 Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sangat perlu karena melihat Anggaran Dana Desa yang besar jadi masyarakat perlu untuk mengawasi tahapan pembangunan Desa agar bebas dari korupsi. Tujuan dari pengawasan pembangunan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai, melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Agar pemerintah tidak melakukan penyimpangan satu-satunya jalan adalah mengontrol dan mengawasi pemerintah tersebut. peran masyarakat dalam pengawasan sangatlah penting Terutama dalam pembangunan di Desa, mengingat rakyat adalah pemegang kekuasaan kedaulatan tertinggi dalam suatu Negara demokrasi sangat diperlukan. 
546 |a Ind 
690 |a Pengawasan Pembangunan Desa 
655 7 |a Thesis  |2 local 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101980 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101980  |z Get Fulltext