TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN PIHAK KETIGA DI PENGADILAN AGAMA NEGARA (PERKARA NOMOR : 1166/Pdt.G/1999/PA.Jr)

perkawinan merupakan ikatan bahir bathin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa (pasal 1 undang -undang No.1/1974). perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum yang sangat penting...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Rodiatun Naimah (Author)
Format: Academic Paper
Published: 2015-01-07T07:10:01Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:perkawinan merupakan ikatan bahir bathin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa (pasal 1 undang -undang No.1/1974). perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum yang sangat penting di dalam kehidupan yang bersangkutan dengan masyarakat. suatu perkawinan dapt di laksanakan apa bila telah memenuhi syarat-syarat dan rukunnya berdasarkan hukum agama dan kepercayaan masing-masing sebagaimana di tentukan dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang No. 1/1974. suatu perkawinan yang di langsungkan tanpa memenuhi syarat dan rukunnya harus dinyatakan batal.salah satu pihak yang berhak untuk mengajuka permohonan pembatalan perkawinan ke pengadilan agama adalah pejabat berwenang untuk mengawasi untuk mengawasi perkwinan menurut undang- undang (pasal 73 huruf C kompilasi Hukum Islam). pengkajian permasalahan pembatalan perkawinan yang penulis di gunakan adalah secara yuridis normatif yaitu pembahasan permasalahan dengan berdasarkan pada ketentuan-ketentuan perundang-undang. gasil pembahasan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa permohonan pembatalan perkawinan, karena didasrkan pada pasal 20 undang-undang No.1/1974 jo pasal 68 kompilasi hukum islam, permasalahan perkawinan yang tidak memenuhi syarat dan rukunya tersebut tidak akan perbnah terjadi jika para pegawai mencatat nikah teliti dalam memeriksa bukti P.4, P.5 dari para calon mempelai.
Universitas Jember
Item Description:http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60892