PROSEDUR ADMINISTRASI PENCAIRAN DANA BANTUAN SOSIAL ATAU DANA HIBAH DI INSTANSI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KABUPATEN JEMBER

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Badan pengelola keuangan dan aset daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pem...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Setyawati, Putri Pebriana (Author)
Other Authors: Nurhardjo, Budi (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2015-12-02T02:53:29Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Badan pengelola keuangan dan aset daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan bupati sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Item Description:http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65682