KEPENTINGAN INDONESIA MEMPRAKARSAI CODE OF CONDUCT (COC) OF PARTIES DI LAUT CINA SELATAN

Laut Cina Selatan adalah perairan semi-tertutup yang berada di sebelah selatan Benua Asia. Posisi Laut Cina Selatan yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik memberi nilai strategis dan nilai ekonomis bagi Laut Cina Selatan. Nilai strategis dan nilai ekonomis yang dimiliki Laut Cina Sela...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Humaltike K. (Author)
Other Authors: Susilo, Djoko (Contributor), Supriyadi (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2015-12-04T03:07:35Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Laut Cina Selatan adalah perairan semi-tertutup yang berada di sebelah selatan Benua Asia. Posisi Laut Cina Selatan yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik memberi nilai strategis dan nilai ekonomis bagi Laut Cina Selatan. Nilai strategis dan nilai ekonomis yang dimiliki Laut Cina Selatan menjadi alasan bagi negara-negara di sekitarnya untuk memiliki kedaulatan atas perairan tersebut. Negara-negara yang terlibat dalam sengketa klaim dan merupakan negara penuntut adalah Cina, Filipina, Vietnam, Malaysia,dan Brunei. Klaim dari negara-negara penuntut berdasarkan pada dasar historis dan Hukum Laut Internsional. Sengketa klaim ini memberikan pengaruh terhadap stabilitas kawasan Laut Cina Selatan dan berdampak pada Indonesia. Indonesia bukan salah satu negara penuntut, tetapi Indonesia mengambil bagian dalam mengendalikan situasi di Laut Cina Selatan supaya tidak pecah menjadi perang. Tindakan Indonesia dimulai dengan mengadakan The Workshop on Managing Potential Conflicts in The South China Sea pada tahun 1990 yang secara tersirat sudah memulai gagasan Code of Conduct. Kemudian, Indonesia menegaskan gagasan Code of Conduct dengan dikeluarkannya Zero Draft COC pada tahun 2012. Tindakan Indonesia tidak dapat hanya dilihat sebagai usaha mengendalikan Laut Cina Selatan, tetapi dipahami juga sebagai usaha Indonesia mencapai kepentingan ekonomi dan strategis bagi Indonesia sendiri. Dengan demikian, tujuan dari penelitian karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui kepentingan Indonesia memprakarsai COC di Laut Cina Selatan. Teknik Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik penelitian tersebut meliputi teknik pengumpulan data dan teknik analisis data. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka untuk memperoleh data viii sekunder kemudian menganalisis dengan mengembangkan teori yang ada sesuai fakta-fakta umum yang tersedia dan kemudian menarik generalisasi yang bersifat khusus. Dalam hal ini, metode analisis deskriptif akan menjelaskan suatu peristiwa dengan mempertimbangkan kesimpulan sebagai konsekuensi logis dari praduga yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan Indonesia adalah menjaga situasi sengketa wilayah di Laut Cina Selatan tidak meningkat menjadi perang yang akan melibatkan banyak pihak dan pada saat yang bersamaan kepentingan Indonesia dalam bidang ekonomi dan strategis di Laut Cina Selatan dapat dicapai.
Item Description:070910101127
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66409