PERAN BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) DALAM PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN (Studi Deskriptif di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung)

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang peran dari BKM Mulyo Lestari yang ada di Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Subjek penelitian ini adalah beberapa anggot...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Solekah, Imrotus (Author)
Other Authors: Wahyudi, Djoko (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2015-12-04T08:09:08Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang peran dari BKM Mulyo Lestari yang ada di Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Subjek penelitian ini adalah beberapa anggota BKM Mulyo Lestari yang telah lama bergelut sebagai BKM sebagai informan pokok, dengan informan tambahan kepala desa, fasilitator desa jatimulyo dan masyarakat yang diwakili oleh anggota KSM. Dalam teknik pengambilan data menggunakan observasi partisipasi pasif dan observasi tersamar, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan pengambilan keputusan. Teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi dengan sumber. Berdasarkan temuan yang didapat di lapangan, disimpulkan bahwa peran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam Dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (Studi Deskriptif Di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung) yaitu: 1. Mengorganisasikan masyarakat secara partisipatif: mengorganisasikan masyarakat dalam perencanaan partisipatif, melakukan peran koordinator dan fasilitator grup. 2. Dewan pengambilan keputusan: pengambil kebijakan, melakukan peran fasilitator dan perencana sosial), 3. Mempromosikan dan menegakkan nilai-nilai, melakukan peran fasilitator 4. Menumbuhkan Berbagai Kegiatan Pemberdayaan seperti: ekonomi. melakukan peran reseacher, enebler dan broker, lingkungan melakukan peran fasilitator dan sosial melakukan peran fasilitator dan broker. 5. Mengembangkan jaringan, melakukan peran broker. 6. Mengawasi proses pelaksanaan BLM, melakukan peran pengawas/brokerquality control.
Item Description:090910301023
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66495