PROSEDUR PELAPORAN DAN PENYETORAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak dipungut dari warga Negara Indonesia dan menjadi salah satu kewajiban yang dapat dipaksakan penagihannya. Pembangunan nasional Indonesia pada dasarnya dilakukan oleh...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Mapadah, Adita Yunia (Author)
Other Authors: Suhartono (Contributor), Bidhari, Sandhika Cipta (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2015-12-07T04:43:25Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02846 am a22002053u 4500
001 repository_unej_123456789_66844
042 |a dc 
100 1 0 |a Mapadah, Adita Yunia  |e author 
100 1 0 |a Suhartono  |e contributor 
100 1 0 |a Bidhari, Sandhika Cipta  |e contributor 
245 0 0 |a PROSEDUR PELAPORAN DAN PENYETORAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER 
260 |c 2015-12-07T04:43:25Z. 
500 |a 120903101035 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66844 
520 |a Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak dipungut dari warga Negara Indonesia dan menjadi salah satu kewajiban yang dapat dipaksakan penagihannya. Pembangunan nasional Indonesia pada dasarnya dilakukan oleh masyarakat bersama-sama pemerintah. Selain itu pajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang sangat dominan, salah satunya adalah Pajak Restoran. Tujuan penulis melaksanakan Praktek Kerja Nyata di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember adalah untuk mengetahui tentang Prosedur Pelaporan dan Penyetoran Pajak Restoran pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember yang berwenang dalam memungut Pajak Daerah. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu tugas administrasi dan pembukuan perkantoran, (2) Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pajak Daerah khususnya Pajak Restoran yang meliputi Penyetoran dan Pelaporan. Prosedur Pelaporan dan Penyetoran Pajak Restoran Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember di mulai dari pendaftaran sebagai terdaftarnya menjadi Wajib Pajak di DISPENDA Kabupaten Jember, setelah melakukan pendaftaran Wajib Pajak menerima Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) kemudian Wajib Pajak diperbolehkan untuk melakukan pelaporan Pajak Restorannya dengan mengisi SPTPD yang sudah disediakan di bidang pelayanan dengan membawa laporan rekap penjualannya perbulan, dan dilaporkan ke bidang pelayanan untuk dimasukkan ke register, langkah selanjutnya Wajib Pajak melakukan penyetoran dengan membawa SPTPD yang sudah diisi dan mengisi slip setoran yang sudah disediakan di bagian pelayanan, kemudian setalah itu SPTPD dan slip setoran yang sudah diisi dibawa ke vii Bank Persepsi atau Bank Jatim untuk di Validasi sebagai bukti pembayaran bahwa Wajib Pajak tersebut telah melakukan pelaporan dan penyetoran, kemudian Bank yang sudah menerima SPTPD dan slip setoran dari Wajib Pajak yang sudah di validasi, SPTPD dan slip setoran lembar 1 tersebut dikembalikan lagi ke Wajib Pajak sebagai tanda bukti bahwa Wajib Pajak telah lunas. 
546 |a id 
690 |a PELAPORAN DAN PENYETORAN PAJAK RESTORAN 
655 7 |a Undergraduat Thesis  |2 local 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66844 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66844  |z Get Fulltext