SISTEM KUOTA SEBAGAI ALTERNATIF PENINGKATAN JUMLAH PERWAKILAN KAUM PEREMPUAN DALAM LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT DI INDONESIA

Demokrasi memberi peluang warga negara untuk berpartisipasi melalui lembaga pemilihan umum. Perempuan yang selama ini tidak dapat mengartikulasikan kepentingannya juga mempunyai peluang tersebut. Jumlah perwakilan perempuan yang mayoritas 51 % dibanding laki-laki tidak memiliki perwakilan yang repre...

Fuld beskrivelse

Saved in:
Bibliografiske detaljer
Hovedforfatter: Solikhah, Aminatus (Author)
Andre forfattere: SULAKSNI (Contributor), HARDIMAN (Contributor)
Format: Academic Paper
Udgivet: 2016-01-04T11:55:52Z.
Fag:
Online adgang:Get Fulltext
Tags: Tilføj Tag
Ingen Tags, Vær først til at tagge denne postø!
Beskrivelse
Summary:Demokrasi memberi peluang warga negara untuk berpartisipasi melalui lembaga pemilihan umum. Perempuan yang selama ini tidak dapat mengartikulasikan kepentingannya juga mempunyai peluang tersebut. Jumlah perwakilan perempuan yang mayoritas 51 % dibanding laki-laki tidak memiliki perwakilan yang representatif dengan jumlah tersebut. Dengan demikian secara kelembagaan dapat diiihat beberapa Undang-Undang ataupun kebijakan yang dikeluarkan Lembaga Perwakilan Rakyat selama kurun waktu Orde Baru sampai reformasi masih melestarikan ideologi patriarki yang merugikan perempuan. Dengan begitu dapat ditarik permasalahan apakah sistem Pemilu merupakan kesempatan untuk mengartikulasikan kepentingan perempuan?. Jumlah perwakilan perempuan penting untuk mengartikulasikan kepentingannya, dengan demikian apakah penambahan perwakilan politik perempuan melalui Sistem Kuota secara normatif dapat dilaksanakan?. Dengan terjawabnya permasalahan tersebut diharapkan hasil yang membawa peningkatan strategis dalam gerakan perempuan. Supaya kepentingan strategis tersebut dapat dicapai maka digunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisa induktif. Berdasarkan kajian normatif ditemukan sistem Pemilu mempengaruhi kemungkina terpilih atau tidak terpilihnya calon perempuan sebagi wakil. Penetapan Sistem Kuota sebagai aksi afirmatif dalam Undang-Undang Pemilu berdasarkan asas mandat repersentatif dan partisipatoris tidak bertentangan dengan hukum tata negara di Indonesia. Beberapa kajian dari sistem Pemilu berkaitan dengan sistem Pemilu dalam UUD 1945. Amandemen TV Tahun 2002, sistem mixed-member proporsional merupakan sistem Pemilu yang paling cocok untuk diterapkan di Indonesia dan memberikan peluang besar bagi masuknya calon perempuan untuk terpilih.
Emne beskrivelse:98071011199
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/69854