Lembaga conservatoir beslag ( Sita Jaminan ) dalam perkara perdata dan bantahan pihak ketiga yang tanahnya ikut diletakkan dibawah conservatoir beslag ( studi kasus MA. RI. No. 2769 K/Pdt/1995, tanggal 24 Juli 1996 )
Hukum acara perdata mengatur cara pengajuan surat gugatan kepada pengadilan oleh seseorang yang merasa haknya dirugikan oleh pihak lain. surat gugatan ditujukan kepada ketua pengadilan negeri di daerah hukum tergugat tinggal.
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Other Authors: | , |
Format: | Academic Paper |
Published: |
2016-01-20T03:32:38Z.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!