PROSEDUR PENYETORAN PAJAK PARKIR DI KABUPATEN BANYUWANGI
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan otonomi daerah, Pemerint...
Tallennettuna:
Päätekijä: | |
---|---|
Muut tekijät: | , |
Aineistotyyppi: | Academic Paper |
Julkaistu: |
2016-08-04T02:44:28Z.
|
Aiheet: | |
Linkit: | Get Fulltext |
Tagit: |
Lisää tagi
Ei tageja, Lisää ensimmäinen tagi!
|
Yhteenveto: | Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan otonomi daerah, Pemerintah Daerah diberikan kebebasan dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat serta menggali sumber-sumber keuangan daerah, salah satunya dengan cara meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah. Salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak parkir. Pajak Parkir yang dimaksud penulis sendiri adalah penyelengaraan parkir diluar bahu jalan |
---|---|
Huomautukset: | 130903101047 http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75710 |