PROSEDUR PENYETORAN PAJAK PARKIR DI KABUPATEN BANYUWANGI

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan otonomi daerah, Pemerint...

Täydet tiedot

Tallennettuna:
Bibliografiset tiedot
Päätekijä: Syaifulloh, Moh. Lukman (Tekijä)
Muut tekijät: Prakoso, Aryo (Avustaja), Sutrisno (Avustaja)
Aineistotyyppi: Academic Paper
Julkaistu: 2016-08-04T02:44:28Z.
Aiheet:
Linkit:Get Fulltext
Tagit: Lisää tagi
Ei tageja, Lisää ensimmäinen tagi!
Kuvaus
Yhteenveto:Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan otonomi daerah, Pemerintah Daerah diberikan kebebasan dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat serta menggali sumber-sumber keuangan daerah, salah satunya dengan cara meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah. Salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak parkir. Pajak Parkir yang dimaksud penulis sendiri adalah penyelengaraan parkir diluar bahu jalan
Huomautukset:130903101047
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75710