SISTEM PENGELOLAAN RETRIBUSI HARIAN PADA UNIT PASAR TANJUNG DINAS PASAR KABUPATEN JEMBER

Setiap daerah diberikan hak untuk melakukan Otonomi Daerah yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah. Dalam menjamin terselenggaraannya otonomi daerah, diperlukan usaha meningkatkan kemampuan keuangan sendiri dengan upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Purwanto, Andri (Author)
Other Authors: Bidhari, Sandhika Cipta (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2017-01-16T04:09:20Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02940 am a22002053u 4500
001 repository_unej_123456789_78672
042 |a dc 
100 1 0 |a Purwanto, Andri  |e author 
100 1 0 |a Bidhari, Sandhika Cipta  |e contributor 
245 0 0 |a SISTEM PENGELOLAAN RETRIBUSI HARIAN PADA UNIT PASAR TANJUNG DINAS PASAR KABUPATEN JEMBER 
260 |c 2017-01-16T04:09:20Z. 
500 |a 120903101080 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78672 
520 |a Setiap daerah diberikan hak untuk melakukan Otonomi Daerah yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah. Dalam menjamin terselenggaraannya otonomi daerah, diperlukan usaha meningkatkan kemampuan keuangan sendiri dengan upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu penyuplai utama PAD diantaranya adalah Retribusi Pasar Umum dan Pasar Hewan. Praktek Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan pada Dinas Pasar Kabupaten Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Retribusi Pasar Umum dan Retrubusi Pasar Hewan pada Dinas Pasar Kabupaten Jember, serta untuk mengetahui sejauh mana instansi tersebut melaksanakan kewajiban di bidang perpajakannya. Kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) ini meliputi : (1) membantu tugas administrasi dan pembukuan yang ada di kantor, (2) mempelajari landasan hukum yang terkait tentang Pajak Daerah khususnya Retribusi Daerah tentang Pasar Umum dan Pasar Hewan yang meliputi Pendaftaran, Perijinan, pemungutan dan pelaporan yang dilakukan unit-unit pasar. Sistem besarnya tarif yang digunakan dalam menentukan pemungutan retribusi yang terutang oleh pedagang adalah bervariasi berdasarkan luas area stand dan Letak Tempat Usaha (LTU) ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Perda nomr 4 tahun 2011. Penetapan tarif tersebut sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa, pemeliharaan tempat dan penetapan tarif tersebut hanya untuk menutup sebagian besar biaya. Pemungutan retribusi yang dilakukan oleh juru pungut dilakukan pada dua waktu yaitu harian dan bulanan. Ditujukan kepada pedagang yang melakukan kegiatannya, berdasarkan luas area stand dan letak tempat usaha. Ketika mereka melakukan aktivitas jual-beli dan memanfaatkan jasa tempat usaha, pada saat itulah mereka dikenakan retribusi. Penyetoran hasil retribusi dilakukan oleh setiap Unit Pasar pada saat itu juga dengan membawa Surat Tanda Setoran (STS) ke Kas Daerah melalui Bank Jatim dan akan mendapatkan Bukti Setoran yang nantinya sebagai lampiran pada saat pelaporan kepada Dinas Pasar. (Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor 3222/UN25.1.2/SP/2015, DIII perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember). 
546 |a id 
690 |a Pengelolaan Retribusi Harian 
690 |a Pasar Tanjung Jember 
655 7 |a Diploma Report  |2 local 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78672 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78672  |z Get Fulltext