PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN SUKU CADANG PADA PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAOP 9 JEMBER

Perpajakan dalam suatu perusahaan juga merupakan hal yang tidak dapat dihindari dari kegiatan operasional perusahaan dan merupakan kewajiban untuk melaksanakan perpajakan yang telah ditetapkan. Salah satu jenis pajak yang ditetapkan pemerintah yaitu pajak penghasilan. Setiap kegiatan usaha akan dike...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Syahputra, Enggar Tri Iman (Author)
Other Authors: Puspita, Yeni (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2017-08-01T06:30:01Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02212 am a22002053u 4500
001 repository_unej_123456789_80588
042 |a dc 
100 1 0 |a Syahputra, Enggar Tri Iman  |e author 
100 1 0 |a Puspita, Yeni  |e contributor 
245 0 0 |a PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN SUKU CADANG PADA PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAOP 9 JEMBER 
260 |c 2017-08-01T06:30:01Z. 
500 |a 140903101023 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80588 
520 |a Perpajakan dalam suatu perusahaan juga merupakan hal yang tidak dapat dihindari dari kegiatan operasional perusahaan dan merupakan kewajiban untuk melaksanakan perpajakan yang telah ditetapkan. Salah satu jenis pajak yang ditetapkan pemerintah yaitu pajak penghasilan. Setiap kegiatan usaha akan dikenakan pajak penghasilan. Sebuah perusahaan melakukan kegiatan hasil produksi atau penyerahan barang yang dilakukan oleh suatu badan usaha dengan badan usaha lainnya yang akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 Tujuan pelaksanaan Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui dan memahami secara langsung prosedur pemungutan pajak penghasilan pasal 22 atas pengadaan suku cadang pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 9 Jember. Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata ini dilakukan pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 9 Jember pada tanggal 15 Maret 2017-17 April 2017. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 9 Jember akan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada PT. Wahana Wahyu Karya untuk pembelian suku cadang kereta api. Pembayaran dilakukan setelah suku cadang telah diterima oleh PT. Kereta Api Indonesia (persero) DAOP 9 Jember. Sistem perpajakan yang digunakan adalah With Holding System, dimana PT. Wahana Wahyu Karya memberi wewenang kepada bendaharawan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 9 Jember untuk menentukan besarnya pajak , memungut , membayarkan dan melaporkan. 
546 |a id 
690 |a Pajak Penghasilan Pasal 22 
690 |a Pengadaan Suku Cadang Pada PT.Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember 
655 7 |a Diploma Report  |2 local 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80588 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80588  |z Get Fulltext