PROSEDUR PENGELOLAAN ARSIP DENGAN SISTEM SUBJEK BAGIAN KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN RAMBIPUJI JEMBER

1 Prosedur Penanganan Dokumen Arsip a. Setiap berkas yang masuk di buatkan berita acara atau surat masuknya sebagai bukti bahwa arsip tersebut telah dipindahkan ke kantor kearsipan. Jika ada yang meminjam arsip akan dibuatkan surat peminjaman arsip agar arsip yang dipinjam dapat segera kembali dan t...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DARISMAN, DEBBY FERONIKA (Author)
Other Authors: Wulandari, Gusti Ayu (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2017-08-10T08:27:17Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02134 am a22002173u 4500
001 repository_unej_123456789_81031
042 |a dc 
100 1 0 |a DARISMAN, DEBBY FERONIKA  |e author 
100 1 0 |a Wulandari, Gusti Ayu  |e contributor 
245 0 0 |a PROSEDUR PENGELOLAAN ARSIP DENGAN SISTEM SUBJEK BAGIAN KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN RAMBIPUJI JEMBER 
260 |c 2017-08-10T08:27:17Z. 
500 |a 140803103004 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81031 
520 |a 1 Prosedur Penanganan Dokumen Arsip a. Setiap berkas yang masuk di buatkan berita acara atau surat masuknya sebagai bukti bahwa arsip tersebut telah dipindahkan ke kantor kearsipan. Jika ada yang meminjam arsip akan dibuatkan surat peminjaman arsip agar arsip yang dipinjam dapat segera kembali dan tidak hilang. b. Mengarsipkan berkas, arsip yang telah di bungkus dan di beri label dalam kertas pembungkus akan dimasukkan dalam kardus dengan ukuran tertentu, satu kardus bisa berisi 1-30 dokumen arsip. Selanjutnya kardus diberi label yang berisi nama instansi, tahun arsip, jumlah arsip dan nomor kardus. Kemudian arsip diletakkan di rak arsip yang sudah ditentukan di dalam ruang penyimpanan arsip. 2. Penanganan Surat a. Surat masuk dikelola oleh Bagian Umum. Pengelolaan akan melalui alur sebagai berikut semua surat masuk akan diterima oleh TU kemudian disortir untuk dikelompokkan kemudian dicatat di agenda surat masuk dan dilampiri lembar disposisi. b. Surat keluar akan melalui alur sebagai berikut surat keluar yang sudah diketik diserahkan kepada kepala bidang untuk di paraf, kemudian diberikan kepada sekretaris untuk direvisi. Setelah direvisi surat keluar akan diserahkan ke Kepala Kantor untuk ditanda tangani selanjutnya diberikan kepada TU untuk diberi nomor dan ditulis di agenda surat keluar kemudian dikirim di instansi yang dituju. 
546 |a id 
690 |a ARSIP 
690 |a KEARSIPAN 
690 |a DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN 
655 7 |a Diploma Report  |2 local 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81031 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81031  |z Get Fulltext