Kajian Hukum Restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 sebagai Perusahaan Mutual

Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Volume 24 Issue 2, April 2017

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Hariyani, Iswi (Author)
Format: Academic Paper
Published: 2017-10-18T02:53:00Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Volume 24 Issue 2, April 2017
Penelitian ini mengangkat permasalahan, pertama, posisi perusahaan mutual Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dalam perspektif hukum perusahaan. Kedua, permasalahan hukum dalam restrukturisasi perusahaan mutual AJBB? Ketiga, terobosan hukum dalam restrukturisasi perusahaan mutual AJBB. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, perusahaan mutual belum diatur dalam undang-undang tersendiri. Hal ini berbeda dengan koperasi dan perseroan terbatas yang sudah diatur dalam undang-undang tersendiri. Kedua, restrukturisasi perusahaan mutual terkendala karena hingga kini hanya ada satu perusahaan jenis ini di Indonesia, sehingga sulit untuk melakukan merger dan konsolidasi. Perusahaan mutual juga tidak bisa diakuisisi sebab kepemilikannya tidak berbentuk saham melainkan keanggotaan. Ketiga, terobosan hukum diperlukan untuk merestrukturisasi perusahaan mutual dengan cara mendirikan perusahaan baru berbentuk perseroan terbatas. Semua aktiva dan pasiva selanjutnya dialihkan ke perusahaan baru, sehingga calon investor dan kreditor akan lebih tertarik menanamkan dana, sebab saham perusahaan baru lebih mudah diperjualbelikan dan dijadikan jaminan utang.
Item Description:0854-8498
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82174