ASPEK HUKUM PERJANJlAN JUAL-BELI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE
E-commerce merupakan fenomena baru, kehadirannya disamping membawa kemudahan juga menimbulkan permasalahan, salah satunya yaitu permasalahan hukum. Namun demikian bukan berarti kita harus menghindarinya melainkan kita harus menyongsong kehadirannya dengan mempersiapkan suatu kebijakan dan kerangka l...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Other Authors: | , |
Format: | Academic Paper |
Published: |
2018-04-13T07:51:25Z.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | E-commerce merupakan fenomena baru, kehadirannya disamping membawa kemudahan juga menimbulkan permasalahan, salah satunya yaitu permasalahan hukum. Namun demikian bukan berarti kita harus menghindarinya melainkan kita harus menyongsong kehadirannya dengan mempersiapkan suatu kebijakan dan kerangka legislasi yang bisa diterapkan dalam praktek E-commerce sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat di dalam transaksi E-Commerce. Selain mempersiapkan kerangka hokum tidak kalah pentingnya perlu adanya peningkatan kualitas aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim dan pengacara) dalam hal teknologi informasi. |
---|---|
Item Description: | 030710101181 http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85308 |